CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP ASN

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (12/12/2022).

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai 12-13 Desember 2022 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesra serta Sekretaris dari setiap OPD dan Kecamatan.Sekretaris BKPSDM Asahan Sukardinata SSTP MAP menyampaikan dasar penyelenggaraan adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

Maksud dan tujuan kegiatan untuk memberi pemahaman tentang objektivitas pembinaan bagi PNS, dilakukan berdasarkan sistem prestasi kinerja kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemkab Asahan.Bupati Asahan melalui Asisten Pemkesra Buwono Prawana SIP MSi berharap ASN memahami pengelolaan kinerja tidak sekedar penilaian bagi ASN semata. Tetapi juga instrumen mengembangkan kinerja Pegawai.

“Pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan kinerja Pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi,” ujar Buwono. Buwono menambahkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini, diharapkan dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

“Karena penilaian kinerja PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan suatu Organisasi Perangkat Daerah”, pungkas Buwono.

Pasca dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber. Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan, Ujang Iskandar berkesempatan menjadi narasumber dan menyampaikan materi tentang pengelolaan kinerja Pegawai ASN, serta Analis Kinerja Kanreg VI BKN Medan, Ilham Syuhada Auliya Lubis, S. PSi dengan materi sosialisaisi Pengelolaan Kinerja Pengawai ASN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai