Kejar PAD, Bapenda Asahan Bagikan SPPT
KISARAN (medanbicara.com) – Sebagai upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2020 kepada 13 Kelurahan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Jumat (20/03/20).
Kepala Bapenda Kabupaten Asahan,
Sori Muda Siregar mengatakan, hasil kutipan pendapatan PBB P2 dari wajib pajak merupakan
PAD yang akan digunakan untuk modal kelangsungan pembangunan. “Hasil kita
pungut dari wajib pajak, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat lewat program
pembangunan,” ujarnya.
Diharapkan, masyarakat sadar kewajiban, mau membayar pajak bumi dan bangunan
pada waktunya. “Ayo bersama membangun daerah ini, dengan kesadaran
membayar pajak bumi dan bangunan. Bayar PBB P2 di kantor kelurahan dan kepala desa
atau melalui petugas kolektor pajak,” pesan Sori Muda seraya berpesan Kolektor
agar bekerjasama dengan Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun agar capaian PBB P2
dapat terealisasi maksimal.
Camat Kota Kisaran Barat, Agus Jaka Putra Ginting berterimakasih atas kunjungan Kepala Bapenda itu. “Kecamatan Kota Kisaran Barat tahun 2018 pertama kali memenuhi capaian target PBB P2 100 persen. Saat itu pajak dicapai sebesar Rp 2,6 Milyar. Namun di tahun 2019, realisasi target tidak terpenuhi, karena target PBB P2 diberikan melonjak Rp 3,24 Milyar. Di tahun 2020 ini, kami berharap semuanya bekerja maksimal, saling bahu-membahu mencapai target pajak PBB P2,” tegas Agus.(yas)