CALEG GOLKAR

Kejar PAD, Bapenda Asahan Bagikan SPPT

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2020 kepada 13 Kelurahan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Jumat (20/03/20). (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Sebagai upaya mencapai target Pendapatan Asli  Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2020 kepada 13 Kelurahan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Jumat (20/03/20).

Kepala Bapenda Kabupaten Asahan, Sori Muda Siregar mengatakan, hasil kutipan pendapatan PBB P2 dari wajib pajak merupakan PAD yang akan digunakan untuk modal kelangsungan pembangunan. “Hasil kita pungut dari wajib pajak, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat lewat program pembangunan,” ujarnya.

Diharapkan, masyarakat sadar kewajiban, mau membayar pajak bumi dan bangunan pada waktunya. “Ayo bersama membangun daerah ini, dengan kesadaran membayar pajak bumi dan bangunan. Bayar PBB P2 di kantor kelurahan dan kepala desa atau melalui petugas kolektor pajak,” pesan Sori Muda seraya berpesan Kolektor agar bekerjasama dengan Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun agar capaian PBB P2 dapat terealisasi maksimal.

Camat Kota Kisaran Barat, Agus Jaka Putra Ginting berterimakasih atas kunjungan Kepala Bapenda itu. “Kecamatan Kota Kisaran Barat tahun 2018 pertama kali memenuhi capaian target PBB P2 100 persen. Saat itu pajak dicapai sebesar Rp 2,6 Milyar. Namun di tahun 2019, realisasi target tidak terpenuhi, karena target PBB P2 diberikan melonjak Rp 3,24 Milyar. Di tahun 2020 ini, kami berharap semuanya bekerja maksimal, saling bahu-membahu mencapai target pajak PBB P2,” tegas Agus.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai