CALEG GOLKAR

Tahun 2020, Pemkab Asahan Bangun Mal Pelayanan Publik

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan akan membangun sarana untuk memfasilitasi proses pelayanan publik dalam bentuk Mall Pelayanan Publik (MPP).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Rabu (07/08/19) melalui siaran persnya.

Dikatakan Hidayat, hal mendasari MPP Asahan yakni peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dimana perlu pengelolaan pelayanan publik terpadu di seluruh jenis pelayanan seperti kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD terintegrasi satu tempat.

Selain itu juga dikuatkan terbitnya Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik semakin menegaskan penting keberadaan sarana pelayanan publik terintegrasi di setiap daerah.

“Keberadaan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM & PTSP) Kabupaten Asahan saat ini juga menjadi salah satu alasan perlu dipindahkan ke lokasi lebih strategis,” ujar Hidayat sembari mengatakan gedung lama akan digunakan untuk Universitas Asahan.

Diharapkan, MPP akan mulai dibangun tahun 2020 di kawasan perkantoran dekat Terminal Madya Kisaran, nantinya dapat menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

“Pemkab Asahan akan meminta persetujuan serta membuat MoU dengan instansi vertikal, BUMN, BUMD serta berbagai lembaga terkait, berpartisipasi mengisi berbagai gerai pelayanan akan dibangun di MPP,” terang Hidayat.

Masih menurut Hidayat, MPP akan dibangun dua lantai. Lantai atas untuk Kantor Dinas PM & PTSP. Sedangkan lantai dasar untuk MPP, yang akan diisi berbagai fasilitas pelayanan publik seperti pengurusan perizinan, dokumen kependudukan, ketenagakerjaan, pertanahan, perpajakan, Imigrasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, SIM, STNK bahkan pembayaran rekening listrik, air dan PBB.

Bahkan, MPP akan diisi Gerai penjual hasil program One Village One Product (OVOP) dan Kantor Cabang Pembantu beberapa Bank. Selain mengurus berbagai dokumen, masyarakat juga dapat membeli berbagai produk OVOP serta melakukan transaksi keuangan.

“kita berharap dukungan masyarakat untuk merealisasikan pembangunan MPP, yang bertujuan agar masyarakat mendapat pelayanan lebih mudah, cepat, terjangkau, serta meminimalisir praktik percaloan dan pungli,” tukas Hidayat.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai