Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Larang Peserta Didik Membawa Lato-lato di Sekolah
Gunungsitoli (medanbicara.com) – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pendidikan melarang seluruh siswa membawa lato lato ke sekolah, serta melarang memainkannya di lingkungan sekolah.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Yafet K Buulolo, Rabu (11/1/2023) melalui suratnya yang disampaikan kepada kepala satuan pendidikan di Kota Gunungsitoli untuk menyampaikan larangan lato lato dibawa oleh peserta didik di sekolah serta dilarang memainkannya di lingkungan sekolah.
Menurut Yafet, hal ini guna proses belajar dan mengajar di sekolah dapat berlangsung dengan baik.
Masih dalam surat keterangan Yafet Buulolo menjelaskan, permainan lato lato dewasa ini sangat diminati anak anak bahkan orang dewasa. Sehingga dapat dimainkan dimana saja dan kapan saja tanpa memikirkan risiko seperti bunyi yang mengganggu kenyamanan dan menimbulkan keributan.
Apalagi jika talinya putus atau pecah.bisa berakibat fatal terlempar sehingga bisa menciderai orang lain disekitarnya. (ST)