CALEG GOLKAR

Syah Afandin Berjuang untuk Nasib PPPK: Pertemuan dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek RI

Jakarta (medanbicara.com)- Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin, melangkah ke depan untuk memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik). Pada hari Senin (8/1/2024), beliau menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI, Prof. Dr. Nunuk Suryani, guna membahas angkatannya tahun 2024 dan menyelidiki seleksi PPPK di Kabupaten Langkat pada tahun 2023.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Syah Afandin didampingi oleh Sekretaris Daerah Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari, dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkrit terkait nasib para PPPK Fungsional Guru (Tendik) di Kabupaten Langkat.

Dirjen GTK memiliki peran penting dalam kebijakan pembinaan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pada kesempatan ini, Syah Afandin menyampaikan pesan bahwa Ibu Dirjen GTK memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat.

Formasi ini disetujui sebagai status prioritas (P), yang berarti peserta yang memenuhi nilai ambang batas akan melekat pada formasi tersebut. Hal ini membuka peluang untuk pengangkatan dan penempatan peserta di wilayah kerjanya masing-masing.

Usai mendengarkan pernyataan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd Dirjen GTK Kemendikbudristek, Syah Afandin menyatakan bahwa peserta yang mendapat status “P” telah memenuhi nilai ambang batas tahun ini. Meskipun formasi tidak tersedia atau kalah peringkat, Syah Afandin bersikeras untuk terus memperjuangkan angkatan tahun ini.

Syah Afandin menambahkan bahwa langkah-langkah ini akan terus diupayakan sepanjang tahun ini. Ia berharap bahwa usaha ini dapat memberikan hasil positif bagi PPPK Fungsional Guru di Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Bupati Langkat mengundang Ibu Dirjen GTK untuk berkunjung ke Kabupaten Langkat guna memberikan penjelasan lebih detail kepada peserta. Kunjungan ini telah disetujui oleh Ibu Dirjen, dan Syah Afandin berjanji akan berkoordinasi untuk menyelenggarakan pertemuan tersebut dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, turut mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK, meminta kesediaan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan penjelasan masalah seleksi ASN PPPK pada Instansi Daerah Tahun 2023, serta sosialisasi formasi pengangkatan seleksi ASN PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024. Semua langkah ini dilakukan dengan tujuan memberikan kejelasan dan transparansi bagi peserta PPPK di Kabupaten Langkat. (red)

Mungkin Anda juga menyukai