CALEG GOLKAR

Makjang! Ada 3,5 Hektar Ladang Ganja di Madina, Lokasinya 3 Jam Jalan Kaki

Petugas memusnahkan ladang ganja. (pjs)

MADINA (medanbicara.com)–Makjang! 122,5 ton ganja ditemukan di ladang seluas 3,5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Ladang ganja itu ditemukan oleh tim gabungan BNN dan TNI-Polri di dua titik, yakni di kawasan perbukitan Tor Sihite, pesisnya di Dusun Banjar Julu, Desa Banjar Lancar, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.

Lokasi ladang ganja itu ditempuh dengan berjalan kaki dengan medan yang berat selama 3 jam, Kamis kemarin (30/8/2018).

“Jalannya mendaki selama tiga jam,” terang Kepala BNNK Madina, AKBP Saharudin Bangko, kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Tanaman ganja itu ditemukan dengan kepadatan 6 batang pohon per meter persegi di hamparan ladang. Rata-rata ketinggian pohon ganja siap panen itu 1-4 meter. Saat petugas gabungan tiba di lokasi, pemilik ladang ganja tak ditemukan.

AKBP Saharuddin mengatakan, tim gabungan langsung melakukan pemusnahan dengan cara mencabuti pohon ganja tersebut dan membongkar gubuk yang ada di ladang ganja tersebut. Tanaman ganja yang dicabut tersebut kemudian ditumpuk dan dibakar.

Dijelaskannya, diprediksi jumlah ganja dari ladang seluas 3,5 hektar itu mencapai 122,5 ton. “Hasil dari lahan 3,5 hektar tersebut bila dikonversi berjumlah 122,5 ton ganja basah,” jelasnya.

Ladang ganja di perbukitan Tor Sihite bukan kali pertama, sebelumnya petugas telah berkali-kali menemukan ladang ganja di kawasan tersebut. Kondisi yang terpencil, medan yang mendaki, dan harga yang mahal membuat petani ganja nekat melawan hukum. (msc/mc)

Mungkin Anda juga menyukai