CALEG GOLKAR

Miras dan Narkotika Dimusnahkan

LANGKAT (medanbicara.com)-Songsong bulan Ramadhan 1438 H, Polres Langkat musnahkan 364 botol minuman keras (miras) serta 7,8 Kg narkotika berupa barang bukti kegiatan operasi K2YD dalam beberapa waktu sebelumnya, akhir pekan kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Indra Salahuddin, mewakili Bupati Langkat Ngogesa Sitepu menghadiri kegiatan sekaligus mengapresiasi langkah cepat polisi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H.
“Miras dan narkotika merupakan virus bagi masyarakat. Untuk itu, melalui pemusnahan ini, peraturan diusulkan DPRD Langkat tentang pelarangan penjualan miras di kabupaten ini akan berjalan lebih efektif lagi kedepannya,” kata Sekda.
Indra pun berharap, virus miras dan narkotika segera hilang di kehidupan masyarakat mengingat banyak korban terenggut akibat virus dimaksud. “Ayo kita dukung langkah kepolisian dan BNN memberantas peredaran gelap narkotika dan miras,” ajak Indra. (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai