CALEG GOLKAR

Satu Pembunuh Sadis Di Nias Diringkus Polisi

NIAS (medanbicara.com) – Satu pelaku pembunuhan sadis terhadap WW alias Sibaya Gamari (40) warga Dusun II, Desa Hiliwaele II, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, diringkus personel Satreskrim Polres Nias, Kamis (10/11/2016) malam..

Pelaku yang telah diringkus adalah SW alias Ucok alias Ama Periaman(51) yang juga merupakan warga Dusun II, Desa Hiliwaele II. Ia diringkus pada pukul 21.00 WIB di tempat persembunyiannya.

“Satu orang pelaku berinisial SW sudah kita ringkus, seorang lagi masih kita kejar,” kata Paur Humas Polres Nias, Aiptu O Daeli, Jumat (11/11/2016).

Saat ini, lanjut Daeli, polisi masih memeriksa SW untuk mengetahui motif pembunuhan. Pelaku lainnya yang saat ini tengah diburu diketahui berinisial AW (17).

Diketahui, WW alias Sibaya Gamari dibantai SW alias Ucok alias Ama Periaman dan AW yang tak lain tetangganya sendiri, Rabu (9/11/2016) malam.

Kedua pelaku datang ke rumah Gamari. Sesampainya di sana, kedua pelaku memaki-maki korban. Kemudian, korban sudah tewas dengan kondisi luka tikaman senjata tajam.(*)

Mungkin Anda juga menyukai