CALEG GOLKAR

Stok Ganja Membawa Petaka

BELAWAN (medanbicara.com) – ‎Dedi Wargono (29) harus merasakan pengabnya sel tahanan Polsek Belawan, Senin (15/5). Pasalnya, pria yang menetap di Lorong 7 Veteran, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan ini ketangkap kantongi 1 amplop ganja.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini sudah 2 kali menggelapkan sepeda motor. Warga yang menemukan tersangka di Jalan Paus, Pajak Baru, Belawan langsung menangkapnya.
Polisi menerima informasi dari warga adanya tersangka penggelapan sepeda motor diamankan langsung turun ke lokasi. Ketika tersangka diperiksa ditemukan 1 ampol ganja kering di saku celananya.
Dengan barang bukti itu, penggelap sepeda motor itu langsung digiring ke Mapolsek Belawan. “Tersangka diamankan warga karena telah menggelapkan sepeda motor, makanya kita jemput dari lokasi,” kata Kapolsek Belawan, Kompol Eddy Supryanto. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai