CALEG GOLKAR

Curi Alat Tangkap Udang, Garbok Lengket, Kawannya Buron, Penadahnya Juga Ikut Nyangkut

Tanjung Balai (medanbicara.com)-S alias Garbok (54), warga Jalan Benteng Lk III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso diamankan Team Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, Selasa (01/08/23) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu AE. Rambe saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka S alias Garbok.

Awalnya, kata AE Rambe, Senin (24/07/2023) sekitar pukul 04.50 Wib di Jalan Sei Dermawan, Lk II, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso telah terjadi pencurian 1 (satu) unit alat boat nelayan (Robot), yang saat itu di letakkan Ali Rika (korba) di depan rumahnya.

Korban Ali Rika kemudian melihat CCTV di dekat rumah korban, dan diketahui tersangka pelakunya bernama Garbok dkk. Dalam CCTV terlihat kawanan tersangka pelaku mengangkat alat boat (Robot), dan membawanya menggunakan becak barang, melalui Gang Mancis Lk III, Kel Pasar Baru.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000, dan selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Dari laporan itu Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan S alias Garbok (54), warga Jalam Benteng Lk III, Kel Pasar Baru, Kec Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

AE Rambe mengatakan, tersangka S alias Garbok dalam melakukan aksinya bersama 2 (dua) orang temannya dan masih diburon. Sementara b
arang yang dicuri oleh tersangka S alias Garbok sudah dijual kepada SY alias Ongah (35), warga Pasar Baru, Kec Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa barang tersebut dijual kepada SY alias Ongah seharga Rp555.000. Selanjutnya personel Polsek Sei Tualang Raso melakukan penangkapan terhadap SY alias Ongah dan dari tangannya ditemukan barang bukti berupa bagian/potongan dari alat penangkap udang (Robot) yang hilang tersebut.

Selanjutnya SY alias Ongah di bawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang amankan 1 (satu) buah kaos oblong tanpa lengan warna hitam, 1 (satu) buah topi warna hitam, dan 1 (satu) buah alat tangkap udang (Robot) yang terbuat dari besi, “pungkas Kapolsek. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai