Dinas P3A-PM Tanjungbalai Gelar Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Tanjung Balai (medanbicara.com)-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3A-PM) Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kota dan Program Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan kekerasan terhadap Anak.
Acara yang digelar di Aula Bapperida Kantor Walikota Tanjungbalai, Jumat (8/12) pagi, dibuka Asisten II Perekonomian Pembangunan, Susanto. Juga dihadiri para Kepala Bidang dan Kasubbag Program, Kepala Dinas P3A-PMK Hj Milfa. Nara sumber dari UPPA Polres Tanjungbalai, Bapperida Kota Tanjungbalai Ketua P2TP2A Kota Tanjungbalai, Kepala OPD, serta sekitar 30 orang peserta.
Asisten II Perekonomian Pembangunan Pemko Tanjungbalai, Susanto dalam sambutannya mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan kewenangan kabupaten/kota.
“Perlindungan terhadap anak merupakan upaya untuk melindungi hak mereka akan rasa aman dan keadilan, sehingga mereka bebas dari segala bentuk kekerasan dimana anak dapat tumbuh berkembang dengan optimal dan berdaya produktif, serta berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan,” katanya.
Menurutnya, upaya melindungi anak membutuhkan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, yaitu anatara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, media, dunia usaha dan komunitas.
“Sangat diharapkan dari adanya koordinasi dan sinkronisasi yang saling berkolaborasi, maka kekerasan terhadap anak dapat dihindari dengan selalu memperhatikan dan melaksanakan penguatan upaya promotif dan preventif pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak di daerah, khusunya Kota Tanjungbalai. Selain itu peningkatan cakupan layanan dan kualitas layanan perlindungan anak dari kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak,” pungkasnya. (vin)