CALEG GOLKAR

Gasak Pintu Besi Sekolah, Pria Ini Diciduk Saat Hendak Jual Hasil Curian

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Balai Selatan mengamankan tersangka SJJ alias T (47), di Jalan Ir Juanda Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Tersangka SJJ diamankan Polsek TBS berdasarkan keterangan dari saksi A, karena telah mencuri dua pintu besi milik SDN 132413.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP MH Sitorus, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka SJJ berdasarkan dari keterangan saksi A.

Awalnya, kata AKP MH Sitorus, tersangka melakukan pencurian pintu besi SD Negeri 132413 warna hitam, Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 14;30 Wib. Kemudian tersangka kembali lagi untuk mengambil pintu besi warna merah milik SDN 132413 sekitar pukul 17:00 Wib.

Kemudian, katanya, sekitar pukul 17.15 Wib kepala sekolah mendapat informasi dari saksi A, yang mengatakan bahwa pelaku pencurian pintu besi tersebut pelakunya SJJ alis T, dan dia hendak menjual satu pintu besi warna merah kepada M alias AM, di Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di Jalan Protokol nomor 24.

Menurut MH Sitorus, saksi A langsung pergi menuju ke tempat M alias AM ke Desa Sei Serindan, Kab Asahan dan setibanya di tempat tersebut saksi A melihat tersangka sedang bertransaksi jual beli 1 (satu) buah pintu besi warna merah milik sekolah itu.

Saksi A langsung membawa tersangka bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah pintu besi warna merah ke Polsek Tanjungbalai Selatan, dan setibanya di Polsek Tanjungbalai Selatan tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri pintu besi kamar mandi sekolah tersebut. Dan sebelumnya telah mencuri 1 (satu) buah pintu besi warna hitam, yang kemudian dijual kepada M alias AM pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 13.00 Wib.

“Atas tindakan tersangka pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), dan terhadap tersangka SJJ alias T saat ini sedang menjalani proses atas perbuatannya,” pungkas Kapolsek.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai