CALEG GOLKAR

Kebakaran di Tanjung Balai Hanguskan 6 Rumah di Jalan Pattimura, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta, Dugaan Korsleting Listrik

Tanjung Balai (medanbicara.com)-  Si jago merah melalap sedikitnya 6 Rumah semi permanen yang berada di jalan Pattimura /gang turang lingkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Selasa 28/05/2024 sekitar pukul 16.30 Wib.

Berdasarkan keterangan dari Kasatpol PP Pahala saat di konfirmasi medanbicara.com melalui WhatsApp sekitar pukul 18.40 wib mengatakan, awalnya Saksi Abdul Bais Samosir (74), warga Jalan Pattimura lk III Kelurahan Pantai Burung mengatakan asap mengepul terlihat dari atas rumah saudara Sarifuddin.

Lebih lanjut Kasatpol PP mengatakan lagi, pada saat saksi melihat api kemudian saksi memanggil Masyarakat sekitar untuk menelpon pemadam dan  selanjutnya saksi bersama warga berusaha untuk memadamkan Api dengan peralatan seadanya sembari menunggu mobil pemadam kebakaran.

Sementara itu pemilik rumah semi permanen yang hangus terbakar di lalap si jago merah adalah:
1. Khairuddin & Risma
2. Mumun & Paet
3. Arif & Ume
4. Arsyad manurung & Butet

Dan dua rumah semi permanen yang terbakar sebagian dan harus di rusak untuk memangkas api biar tidak merambat ke rumah warga lainnya razali manurung dan Dedi
Keseluruhan nya 6 rumah Ucap Kasatpol PP.

Sementara itu,untuk membantu proses pemadaman di lokasi kejadian Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemko Kota Tanjung Balai sekitar pukul 17.10 Wib menerjunkan team jaga Rajawali  dengan 8 Unit Armada Pemadam kebakaran dengan jumlah personel 45 orang dan langsung memadamkan api,dan sekitar pukul 18.45 Wib api berhasil dipadamkan oleh team Jaga Rajawali Pemadam kebakaran serta bantuan masyarakat.

Lebih lanjut, Kasatpol PP mengatakan, adapun kerugian atas terjadinya kebakaran tersebut  ditaksir sebesar Rp. 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah) sementara untuk korban jiwa nihil,untuk penyebab kebakaran di duga dikarenakan Korslet Listrik yang merambat ke material kayu bangunan dan saat ini polisi telah melakukan olah TKP dan sudah memasang garis polisi di lokasi.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai