CALEG GOLKAR

Kena Gigit, BD Sabu Diciduk Sembunyi Di Rumah Tetangga

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Team SatNarkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil mengamankan tersangka bandar (BD) sabu, R alias K (27), di rumah tetangganya Jalan Nelayan, Tanjungbalai, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 17.05 Wib. Tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka FH alias F, yang sebelumnya ditangkap.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.Silalahi SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Rabu 11 Oktober 2023 pukul 17.05 Wib, Personel Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan KBO Sat Narkoba Res, Kanit I dan Kanit II Sat Narkoba Res melakukan pengembangan terhadap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, FH alias F, yang sebelumnya ditangkap.

Dari hasil interogasi FH alias F mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki laki atas nama R alias K, di Jalan Nelayan, Gang Rukun Lk II. Selanjutnya tim bergerak menuju rumah R alias K (27, dan tidak menemukannya.

Tim melakukan penggeledahan rumah milik R als K didampingi kepling dan istri R alias K di Jalan Nelayan, tim menemukan barang bukti berupa satu buah kotak warna putih yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip transparan besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,80 gram.

Di dalam lemari baju di dalam kamar satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,90 gram, di atas lemari di dalam kamar satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi satu butir pil warna kuning dengan logo kuda di duga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 0,37 gram, di lantai kamar dan ditemukan dua bal bungkus plastik klip transparan kosong beserta dua buah timbangan elektrik di dalam lemari pakaian di dalam kamar.

Kemudian Tim tetap melakukan pencarian dan menemukan R alias K yang bersembunyi di dalam rumah tetangganya, lalu ditangkap dan menemukan uang tunai Rp450.000 di saku celana sebelah kiri yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.

“Kemudian pelaku R als K serta barang bukti yang disita dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kasat.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai