CALEG GOLKAR

Razia Tempat Hiburan Malam, Cowok Cewek Positif Narkoba

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Polres Tanjungbalai menggelar operasi razia tempat hiburan malam di seluruh peginapan, untuk mencegah peredaran narkoba dan mengimbau agar pemilik tempat hiburan malam menaati jam operasional.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Candra SH, MM, dan diikuti Para Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Tanjungbalai, Brigadir sebanyak 45 personel dan Satpol PP 9 personel.

Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Candra SH, MM saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan, Sabtu (03/11/23) sekira pukul 23.00 Wib mengatakan, razia sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungbalai khususnya di lokasi hiburan malam.

“Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1466/XI/PAM 1.3/2023 tanggal 03 November 2023,”ucap Wakapolres.

Lanjutnya, dalam kegiatan razia menggunakan ranmor satu unit truck Dalmas, tiga unit mobil patroli Sat Lantas, tiga unit mobil Sat Sabhara dan satu unit mobil dinas Satpol PP.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung lokasi hiburan malam kami mengamankan dua orang, pria BI (29), warga Kec Meranti, Kab Asahan dan wanita YK (29), warga Jalan Sipori-Pori, dengan barang bukti satu set alat isap sabu/bong, satu batang pipet kaca/pirex kosong, dua bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah mancis gas warna merah, satu batang pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, dan dua bungkus kotak rokok meerk Gudang Garam Surya.

“Setelah dilakukan Test Urene terhadap ke 2 orang yang telah diamankan dan hasil test Urine Positif mengandung Metam phetamine. Selanjutnya kami bawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Wakapolres.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai