CALEG GOLKAR

Temukan Satwa Dilindungi di Lokasi Judi, Poldasu Segera Lakukan Penjemputan

MEDAN (medanbicara.com) – Subdit IV/ Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut segera menjemput satwa dilindungi yang ditemukan petugas gabungan saat menggerebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Kartini Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (11/6) lalu.

Untuk penjemputan, petugas akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kebun binatang sebagai tempat menitip satwa-satwa tersebut.

“Segera kita jemput. Kita sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut terkait penanganan kasus ini. Tapi sebelumnya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kebun binatang untuk menampung satwa-satwa tersebut,” jelas Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Robin Simatupang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/6).

Lebih jauh dikatakannya, satwa dilindungi yang ditemukan di lokasi umumnya didominasi jenis burung di antaranya, 25 ekor burung beo, 6 ekor burung kakak tua, 15 ekor burung batik cenderawasih, 9 ekor burung nuri, 2 ekor burung jalak Bali dan 2 ekor burung bayan. Sedangkan untuk jenis satwa lainnya yaitu, 4 ekor pukang dan 1 ekor monyet ekor panjang.

“Satwa dilindungi yang ditemukan di sana umumnya didominasi jenis burung. Ditambah jenis satwa lainnya seperti pukang dan monyet,” ucapnya.

Atas kasus ini, tambah Robin pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, personel gabungan Poldasu dan Subden 2 Detasemen A Brimob Tanjung Morawa dan TNI, menggerebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan, Murray Game di Jalan Kartini Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. 

Dari lokasi, petugas mengamankan 10 orang di antaranya, operator mesin judi, kasir serta penjaga pintu Murray Game.

Selain itu, petugas juga mengamankan satwa dilindungi diduga milik pengelola arena perjudian, R yang melarikan diri saat penggerebekan. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai