CALEG GOLKAR

Jukir Ini Pijak Barang Haram Saat Distop Naik Kereta, Tapi Kena Juga…

Tersangka saat diamankan polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pria tersebut bernama Widang Vorgetti Hulu (38), seorang juru parkir. Ia diringkus saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar rumahnya, Jalan Pik-Pik, Desa Bandarbaru.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Suhaily Hasibuan mengungkapkan, awalnya Unit Reskrim mendapat informasi dari warga Jalan Pik-Pik, Desa Bandarbaru, yang resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kampungnya.

Selanjutnya, Tim Pegasus dikerahkan untuk mengintai kampung tersebut. Tak lama seorang pria, yaitu Widang Vorgetti Hulu, terlihat sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Pik-Pik sendirian.

Lantaran mencurigakan, petugas lantas mencegat. Widang pun diam-diam menjatuhkan sesuatu yang ada di tangan kirinya ke tanah dan menginjaknya. Ternyata aksi Widang itu kepergok petugas.

Petugas kemudian memeriksa area bawah kaki Widang dan menemukan paket kecil sabu-sabu. Widang, yang sempat berkilah dan bersikukuh bila dirinya tidak memiliki narkoba, sontak pasrah dan mengaku barang haram itu memang miliknya.

Saat diinterogasi, Widang mengaku paket sabu-sabu itu baru ia beli dari pengedar seharga Rp100 ribu. Petugas selanjutnya memboyong Widang ke Mapolsek Pancurbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Awalnya dia mengelak. Namun saat diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di bawah kakinya,” ujar Suhaily, Selasa (4/12/2018).

Dari penangkapan Widang, sambung Suhaily, polisi mengamankan barang bukti, yaitu satu paket kecil sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 4086 NAL.

Suhaily menambahkan, saat ini tersangka Widang masih menjalani pemeriksaan intensif guna diupayakan pengembangan.

"Tersangka masih kita dalami lagi. Pengakuannya sementara, sabu-sabu tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadinya saja," tandas Suhaily. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai