CALEG GOLKAR

Keponakan Bupati Deli Serdang Akan Lapor Balik Honorer RSUD

dari kanan ke kiri dr Aci, dr Habip dan dr Erizal Kaban

LUBUK PAKAM (medanbicara.com). Anak mantan Bupati Deli Serdang Amri Tambunan akan melaporkan balik pegawai honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKM) RSUD Deli Serdang karena merasa difitnah.

Wakil Direktur II Bidang Pelayanan RSUD Deliserdang dr Asri Luddin Tambunan Sp.PD mengatakan dirinya tidak pernah melakukan tindakan pidana seperti dilaporkan RMH (19) ke Polres Deli Serdang. “Saya tidak pernah menampar RMH seperti isu yang berkembang. Hanya saja saya memang melakukan tindakan tegas kepada bersangkutan karena tidak melaksanakan tugas dengan baik, ” kata dr Aci, biasa dirinya dipanggil kepada wartawan, Senin (13/11)

Aci mengatakan dirinya hanya melakukan tindakan tegas dengan suara bentakan keras terhadap RMH. Sebabnya, RMH dianggap dr Aci sudah melakukan pelanggaran tugas sebagai pegawai TKS. “Lantaran ada rekam medik pasien/status yang mendaftar via sms tidak mereka temukan. Lalu saya bentak. Hal itu terjadi karena RMH dianggap lalai dalam bertugas. Saya akan melaporkan RMH kepolisi atas pencemaran nama baik”, sebut dr Aci yang juga keponakan Bupati Deli Serdang saat ini, Ashari Tambunan. Ayah dr Aci pernah menjabat Bupati Deli Serdang dua periode, sejak 2004 dan kemudian digantikan adiknya Ashari Tambunan.

Selain itu, dr Aci malah membuka tabir kinerja RMH yang juga anak mantan pegawai di RSUD Deliserdang itu selama bertugas di RSUD Deliserdang. “Dia itu (RMH-red) sudah 2 kali mendapat teguran lisan karena melanggar SOP dan pada Sabtu 11 November 2017 lalu RMH diberikan surat SP 1 oleh Direktur RSUD Deliserdang terkait kinerjanya”, ungkapnya.

Terkait kejadian itu, Direktur RSUD Deliserdang dr Hanif Fakhry Sp KJ menjelaskan jika awal terjadinya hubungan kurang harmonis antara dr Aci dengan RMH karena tidak ditemukannya berkas rekam medik atau berkas status salah seorang pasien yang mendaftar melalui sms. Namun dr Hanif juga membantah jika tindakan yang dituduhkan kepada dr Aci itu benar adanya. “Saat itu hanya tempramen saja yang tinggi. Tapi tidak sampai pada tindakan yang melanggar hukum. Itu laporan yang saya terima”, terang dr Hanif.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan jika dr Asri Luddin Tambunan yang merupakan keponakan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan saat ini diduga melakukan pelanggaran tindak pidana terhadap RMH, pegawai TKS di RSUD Deliserdang pada Jumat 10 November 2017 lalu di ruang Poliklinik. Hal itupun sudah dilaporkan RMH ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Deliserdang bernomor STPL 701/XI/2017/SU/RES DS pada 10 November 2017 lalu. “Laporan itu sudah ada dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satreskrim”, sebut Kapolres Deliserdang AKBP Eddy S Tarigan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai