CALEG GOLKAR

Anak Denai Curi Handphone, Diinterogasi Langsung Ngaku

Tersangka pencuri handphone. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area, meringkus seorang pria berinisial G di Jalan Jermal XV, Denai.

Tersangka yang tinggal di Jalan Rawa I, Denai ini diringkus petugas lantaran mencuri telepon genggam milik Syafrida Irmayani, warga Jalan Menteng Gang Kesehatan, Denai.‎

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK kepada wartawan, Sabtu (2/6) sore menjelaskan, penangkapan tersangka setelah mendapat informasi dari warga yang menjadi korbannya.

“Setelah mendengar keterangan saksi dan mendapatkan ciri-ciri tersangka, tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan hingga ke Jalan Jermal VX,” sebutnya.

Saat mengamankan tersangka, lanjut Putu, tim Pegasus melakukan penggeledahan dan dari saku celana korban ditemukan sebuah telepon genggam yang diduga hasil curian.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku baru saja melakukan pencurian telepon genggam di Jalan Menteng, Gang Kesehatan,” terangnya.

Usai diringkus, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai