CALEG GOLKAR

Astaga! Mula-mula Celana Dipeloroti, Lalu Ayah Ini Embat 2 Putri Kandungnya…

Ayah kandung yang cabuli 2 anak kandungnya. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)– Astaga! YA alias Amat (34) tega mengembat anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Tak tanggung-tanggung, warga Jalan Medan-Batang Kuis Pondok I, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut itu mengembat sekali 2 anaknya SAN (10) dan NSN (9).

Pria yang bekerja sebagai sopir itu juga memaksa anaknya oral seks. Kejadian itu sudah terjadi sejak tahun 2015 hingga Desember 2018. Kejadian itu terungkap setelah istrinya, Ruswati (36) secara tak sengaja melihat suaminya itu tengah mengembat putrinya. Semula dia tak tega melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian, namun perbuatan itu selalu diulangi oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa kejadian ini telah berulang kali dilakukan pelaku sejak tahun 2015 hingga Desember 2018.

” Pelaku melakukan pencabulan sejak 2015 namun pelapor yang tak lain istrinya itu tak mengingat tanggal dan bulan kejadian,” ucap Putu.

Menurutnya, kejadian berawal saat istrinya melihat anaknya diembat suaminya. Sontak pertengkaran hebat pun terjadi antara kedua suami-istri ini, namun istrinya tak langsung melaporkan kejadian ini pada polisi.

"Tapi perbuatan itu selalu diulangi oleh pelaku hingga akhirnya istrinya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polrestabes Medan dan saat ini pelaku telah kami tangkap,” jelas Putu lagi.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1,2,3 Jo 76 D atau pasal 82 ayat 1,2 Jo 76 E UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI no 23 tentang perlindungan anak.

” Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda 5 miliar,” pungkas Putu.

Peristiwa itu pun menggegerkan warga sekitar kediaman YA di Dusun XI, Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

Warga mengutuk keras perbuatan YA dan berharap pria itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Hukum berat aja pelakunya. Tega kali, anak sendiri dari bayi sanggup digituinnya,” ketus MFS, warga Desa B Klippa–kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).

Dia mengaku tak begitu mengenal YA, namun menurut MFS, YA sering terlihat di setiap acara Paguyuban Pondok Bersatu di kawasan tempat tinggalnya.

Meski terlihat aktif di masyarakat, namun YA dikenal warga suka berjudi dan malas bekerja.

“Ngakunya sama kami memang dia nggak nyabu, tapi gelagatnya diragukan. Sering main judi di belakang sana, kerjanya pun gak ada. Istrinya yang buka usaha potong ayam, sampai rusak tangannya tapi dia nggak mau bantu,” beber pria itu lagi.

Warga mengaku sangat lega dengan penangkapan YA.

“Banyak orang gak nyangka. Untungnya istrinya mau melapor,” sebut warga lagi.

Diketahui, YA tega mencabuli kedua putrinya, SAN dan N, karena sejak kecil sudah seringkali sengaja menurunkan celana kedua gadis kecilnya itu. (mtr/mdc)

Mungkin Anda juga menyukai