CALEG GOLKAR

Bawa 2 kg Lebih Sabu, 4 Pemuda Ini Gagal Terbang

KUALANAMU (medanbicara.com) – Penyelundupan sabu-sabu kembali digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu. Kali ini, sabu-sabu seberat 2.399 gram digagalkan dari empat orang penumpang Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 015 tujuan Kualanamu - Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Keempatnya yakni, Arif Rahman Yuliandi Syahputra (22) warga Jalan Batang Hambawang, Kecamatan Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan ; Egy Herfin Ruben (22) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Barabai, Kalsel ; Akhmad Nor Abidin (25) warga Jalan Bali, Gang Bonaan RT 15 No 31, Banjar Masin Tengah, Kalsel, dan Verdy Fauzan (19) warga Jalan Setia Budi, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

melakukan chek in di Counter Chek In Sriwijaya Air di Lantai III, Terminal Keberangkatan. Setelah melakukan chek in, keempatnya berjalan menuju SCP Sentralisasi. Namun saat berada di SCP Sentralisasi, petugas mencurigai gerak-gerik keempatnya. Berdasarkan kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan manual dan menggeledah keempatnya.

Hasilnya petugas mengamankan empat paket sabu dikemas plastik klip transparan yang disembunyikan diselangkangan keempatnya. Verdy Fauzan sembunyikan sabu seberat 750 gram, Egy Hervin Ruben 645 gram, Akhmad Noor Abidin seberat 715 gram serta Arif Rahman seberat 289 gram. Selanjutnya, keempat pelaku diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu serta empat paket sabu dengan berat total 2.399 gram.

Junior Manajer Humas Bandara Kualanamu Abdi Negoro membenarkan diamankannya keempat penumpang Sriwijaya Air tersebut. "Memang benar informasi tersebut. Namun, karena saat ini dalam proses pengembangan pihak kepolisian, mohon maaf kami tidak dapat kami publish," jawab Abdi Negoro. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai