CALEG GOLKAR

Hati-hati Naik Taksi Gelap dari KNIA, Penumpang Diancam, Diraba-raba, ATM Disikat, Lalu Diturunkan

Perampok bermodus taksi gelap ancam bunuh penumpang ditembak polisi. (pjs)

MEDAN (medanbicara.com)-Aksi perampokan bermodus taksi gelap yang kerap beraksi di Bandara Kualanamu Internasional diungkap Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Dari pengungkapan kasus ini, dua tersangka diringkus berinisal Abdullah (29), warga Jalan Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang dan Dedi (36), warga Simpang Pos, Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan media massa yang memberitakan tentang tangkapan dari Polsek Medan Sunggal.

Dinyatakan ada dua pria yang acapkali melakukan perampokan dengan modus jasa angkutan dari Bandara Kualanamu ke Kota Medan.

“Kedua tersangka ini melakukan niat jahatnya dengan cara mengetem di Bandara Kualanamu dan mencari penumpang yang hendak mau ke Kota Medan. Dedi yang mencari sewa, sedangkan si Abdullah menunggu di mobil. Dedi mencari penumpang dengan mengatakan Medan, Medan, Medan. Baru ada penumpang yang menyahut, langsung si Dedi membawa ke mobilnya,” ungkap Andi Rian, Senin (14/5/2018).

Disebutkannya, dalam kasus ini korbannya adalah Nugrahi Sri Utami (22) warga Jalan Ahmad Yani No 27, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Korban menumpang mobil Toyota Avanza warna Silver pelat B 1143 FZA.

Sesampainya di mobil, korban terkejut melihat Abdullah ada kursi depan. Biar korban tidak curiga, dibilangnya penumpang yang sampai di Simpang Tanjungmorawa. Lantas, korban pun percaya dan langsung masuk.

Mobil pun langsung bergerak dari Bandara Kualanamu menuju Kota Medan. Namun saat mobil sudah jalan, dua orang tersangka itu langsung mengancam korban dengan kata-kata akan diperkosa atau dibunuh.

Mendengar ancaman itu, korban pun langsung memberikan semua harta bendanya kepada kedua tersangka karena takut dengan ancaman beserta pisau yang sudah menempel di lehernya.

“Kedua pelaku memaksa meminta nomor pin ATM milik korban. Karena diancam, korban pun memberikannya. Setelah pin ATM di dapat, kedua pelaku langsung singgah ke ATM yang berada di Bandar Selamat dan menggasak uang korban sebesar Rp6,7 juta,” bebernya.

Tak hanya itu, korban juga mengalami pelecehan seksual di dalam mobil. Sebab, kedua tersangka ini memegang payudara dan kelamin korban.

Tidak sampai di situ, sambung Andi, korban dibawa keliling sampai ke tol Binjai dan kembali melewati Plaza Manhattan yang akhirnya diturunkan di Jalan Bunga Raya persis depan kantor PLN Sunggal.

“Mereka tidak mengetahui kalau kita kejar. Kita menangkap mereka di rumah Dedi, begitu mereka memberhentikan mobil,” tandas Andi Rian. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai