CALEG GOLKAR

21,5 Kg Ganja tak Bertuan Ditemukan di Rumah Kontrakan

MEDAN (medanbicara.com) – Ganja seberat 21,5 kg ditemukan tak bertuan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Suka Tirta, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Senin (1/8).

Informasi diperoleh menyebutkan, tiga paket ganja tak bertuan itu pertama kali ditemukan oleh Iwan (36) saat hendak membersihkan rumah yang baru dikontraknya itu.

Kemudian Iwan alias Iwan Cepu memanggil orang tuanya bernama Widjiono. Setelah diamati secara seksama, ganja itu diletakkan dalam kamar kemasan karung. Di dalamnya disisipi kapas.

Selanjutnya, penemuan itu dilaporkan ke orangtuanya,‎Yusmida diteruskan ke petugas Bhabinkamtibmas Polsek Delitua Aiptu Joni. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Delitua.

“Untuk sementara ini daun ganja seberat 21,5 kilogram itu tidak bertuan. Barang bukti ditemukan oleh dua saksi di rumah kontrakan. Pemilik rumah kontrakan bernama Ajo‎juga masih kita mintai kesaksiannya,” tandas Kapolsek Delitua, AKP Wira Priyatna. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai