CALEG GOLKAR

Kawanan Maling Nginap Penjara Polsek Medan Baru

MEDAN (medanbicara.com) – Dua kawanan maling spesialis bongkar rumah kosong menghuni penjara Polseka Medan Baru, Rabu (2/11/2016). Mereka diciduk petugas Polsek Medan Baru atas laporan dari korbannya.

Penangkapan kedua pelaku yakni berinisial DT warga Jalan Kelambir V, Tanah Garapan dan MMS alias Kondor warga Jalan Jangka Gang Berdikari Medan dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH.

“Penangkapan keduanya berdasarkan kerja keras tim Unit Reskrim berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP). HAsilnya, kedua tersangka dan baran bukti bisa diamankan,” terang Ronni.

Ditambah mantan Kapolsek Helvetia ini menyatakan, kejadian itu bermula korban berprofesi sebagai dokter bernama Intan (28) warga Jalan Batu Tulis No 40 Ayahanda mendapat kabar dari tetangganya. Dimana rumah korban sudah dibongkar.

Saat kembali kerumah, korban melihat barang miliknya berupa 1 unit sepedamotor honda supra x 125 BK 2222 UL, 1 unit laptop merk Acer warna hitam, 1 unit HP Samsung tab 7 warna putih, BPKB Jazz BK 1346 IN, jam tangan, TV flat samsung 32″, DVD merk Polytron dan speaker, sudah raib.

Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Medan Baru. Dilakukan olah TKP, akhirnya petugas meringkus DT beserta beberapa barang bukti tanpa ada perlawanan dikediamannya. Dari pengakuan DT, ia menjalankan aksinya bersama MMS alias Kondor dan ATN (buron). MMS alias Kondor berhasil diringkus.
“Kini kedua pelaku menghuni penjara. Sedangkan rekannya, ATN masih buron,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(*)

Mungkin Anda juga menyukai