CALEG GOLKAR

Nekat! Sepasang Kekasih Bawa ‘Serbuk Nikmat’ Dalam Bungkus Kacang Melalui Kualanamu, Barangnya Besar Bro…

Kedua pelaku diamankan Polrestabes Medan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)– Pasangan kekasih warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Polrestabes Medan di Bandara Kualanamu karena menyelundupkan 4 kg sabu. Wow!

“Penangkapan dilakukan tadi malam jelang dini hari pukul 23.10 WIB di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Kualanamu, Deli Serdang,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Rabu (1/8/2018).

AKBP Raphael mengatakan, kedua tersangka masing-masing bernama Lukman (32), warga Jalan AB Lambogo I STP I No. 04, RT/ RW: 003/001, Kelurahan Sapa Baraya Selatan, Kecamatan Makasar, Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kemudian, Eka Wirawati (35), warga Jalan Jenderal Sudirman RT/ RW: 002/001, Desa Takkalaa, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel.

“Total barang bukti yang diamankan 4 Kg sabu,” terangnya.

Menurutnya, kedua tersangka mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram itu ke dalam kemasan Kacang Garuda. Aksi Lukman dan Eka tergolong nekat. Pasalnya, bungkusan kacang berisi sabu yang ada di dalam koper terdeteksi oleh mesin X-Ray.

“Narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan ke dalam 4 bungkus Kacang Garuda,” kata Raphael.

“Mereka ditangkap di Terminal Keberangkatan,” terang AKBP Raphael.

AKBP Raphael kemudian menceritakan kronologis atau detik-detik penangkapan Lukman dan Eka. Awalnya petugas mendapat informasi perihal 2 warga Makassar yang akan bertransaksi sabu dalam jumlah besar.

Pengintaian pun dilakukan petugas. Setelah dinyatakan akurat, kedua pelaku dibuntuti personel Sat Narkoba Polrestabes Medan mulai dari Jalan Bhakti, Medan, dekat Jalan Aksara, hingga ke Bandara Kualanamu yang masuk dalam wilayah hukum Polres Deli Serdang.

“Penangkapan dilakukan 7 personel yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Edison Simamora. Saat ditangkap di Terminal Keberangkatan, kedua pelaku tidak mengaku membawa sabu,” ujarnya.

Kemudian, lanjut AKBP Raphael, AKP Paul Edison Simamora meminta bantuan personel BKO Polres Deli Serdang selaku Pam bandara dipimpin Ipda Elkana Legianto.

“Lalu dikoordinasikan dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu guna melakukan pengecekan via mesin X-Ray barang bawaan milik pelaku yang ada di dalam koper,” tambahnya.

Hasil tampilan gambar pada layar monitor X-Ray menunjukkan di antara isi koper terdapat 4 bungkusan kacang Garuda yang mencurigakan.
“Bungkus kacang tersebut kemudian dibuka secara manual, dan ternyata berisi narkotika jenis sabu sebanyak 4 Kg,” tandasnya.

“Rabu dini hari tadi sekira pukul 01.25 WIB, kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kampung Durian, Medan, untuk proses hukum dan pengembangan,” terangnya.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka akan membawa dan menyerahkan sabu tersebut kepada penerimanya di Kota Makassar. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai