CALEG GOLKAR

Bangun 50 Portal, Dishub Asahan Alokasikan Anggaran Rp 1,8 M

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) daerah tersebut tahun 2019 ini membangun 50 portal di 16 kecamatan. (yas)

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) daerah tersebut tahun 2019 ini membangun 50 portal di 16 kecamatan.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Perhubungan Asahan, Rahman Halim AP kepada wartawan, Selasa (03/09/19) di Kantor Dishub Asahan, di Komplek Terminal Madya, Jalan Abdi Satya Bhakti Kisaran.

Dijelaskan Halim, pembangunan portal atau disebut pembatas ruas jalan berada di 50 titik. Kini pengerjaannya telah selesai di 43 titik.

“50 portal itu harus selesai tahun ini. Dengan pagu anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar,” terangnya.

Mantan Kabag Humas Setdakab Asahan dan sempat beberapa kali menjadi camat itu lebih lanjut menjelaskan, pembangunan pembatas ruas jalan itu dimaksudkan selain untuk menjaga tonase kendaraan, juga guna menjalankan amanat Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Portal bertujuan untuk mengawasi atau membatasi over dimensi dan over loading kendaraan yang melintas di ruas jalan, sesuai kelas jalan. Diharapkan, dengan portal dimaksud ruas jalan di Asahan bisa tetap terjaga dengan baik,” ungkap Halim.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai