CALEG GOLKAR

Oknum Anggota DPRD Langkat Selundupkan Barang Haram Dipecat Dari Partai Nasdem, Selanjutnya…

Tersangka IH saat diamankan petugas BNN Pusat. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Partai Nasdem resmi mengeluarkan surat pemecatan terhadap IH sebagai Wakil Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Langkat. Ini dilakukan setelah IH menjadi tersangka penyeludupan 105 Kg Sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.

Ibrahim dipecat sebagai kader Nasdem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018 yang ditandatangani langaung oleh Ketum DPP Nasdem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per tanggal 21 Agustus 2018.

“Ini jadi bentuk komitmen Nasdem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan,” kata Sekretaris DPW Nasdem Sumut, Iskandar ST.

Surat ini sudah mereka sampaikan kepada pengurus DPD Nasdem Langkat untuk ditindaklanjuti ke DPRD Langkat. Surat ini jugalah yang menurutnya akan menjadi dasar bagi DPD Nasdem Langkat untuk mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap IH dari DPRD Langkat.

“Dia juga akan di PAW. Ini jadi sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat kasus pidana,” ujarnya.

Masih kata Iskandar, Partai Nasdem sangat terpukul dengan perbuatan yang dilakukan oleh IH. Sebab, selama ini sosok tersebut menurut mereka tidak pernah terindikasi terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum. Karenanya mereka mengapresiasi kinerja BNN RI dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mendukung BNN RI dalam mengungkap kasus ini. Kami meminta agar kepada yang bersangkutan diberikan hukuman seberat-beratnya. Juga kami mendukung langkah BNN mengungkap seluruh jaringan narkoba,” pungkasnya.(msc)

Mungkin Anda juga menyukai