CALEG GOLKAR

Walikota Tanjung Balai Lantik Pengurus FPK dan FKUB, Ini Tujuannya…

Walikota Tanjung Balai, HM Syahrial melantik kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) dan Dewan Penasehat FPK Tanjung Balai periode 2018-2023, di Aula I Kantor Wali Kota, Kamis (30/8/2018). (gus)

TANJUNG BALAI (medanbicara.com)- Guna membentuk kerukunan dan kondusifitas masyarakat, Walikota Tanjung Balai, HM Syahrial melantik kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) dan Dewan Penasehat FPK Tanjung Balai periode 2018-2023, di Aula I Kantor Wali Kota, Kamis (30/8/2018).

Kepengurusan FPK yakni HM Kosasih (Ketua), Agustoni (Wakil Ketua), Tuah Manurung (Sekretaris). Sedangkan Dewan Pembina FPK 201-2023 adalah Walikota Tanjung Balai (Ketua), Kepala Badan Kesbangpol (Sekretaris) dan jajaran petinggi Pemkot Tanjung Balai(anggota).

Pembentukan FPK dan Dewan Pembina FPK 2018-2023 dilaksanakan berdasarkan SK Wali Kota Tanjung Balai No 300/101/K/2018 tertanggal 4 April 2018.

Sementara, pembentukan FKUB Kota Tanjung Balai 2018-2023 berdasarkan SK Walikota Tanjung Balai No 450/117/K/2018 tanggal 9 April 2018 dengan kepenguruasan H Haidir Siregar (Ketua), H Arifin Marpaung (Ketua I), Amirson Halomoan Samosir (Ketua II) dan Marolop Mangunsong (Sekretaris).

Menurut Syahrial, salah satu warisan terbesar Kota Tanjung Balai adalah masyarakatnya yang heterogen. Dan, tidak dipungkiri terkadang ada sebagian kelompok yang sengaja akan membuat perpecahan dengan megangakat hal sensitif yaitu perbedaan ras dan agama dan sering adanya pengaitan kepeda hal yang berbau politik

Syahrial menuturkan keharmonisan hubungan dan komunikasi harus terus dijaga dengan menseterilkan setiap upaya melempar bom perpecahan dengan adanya FKUB dan FPK

“Untuk menangkal upaya pecah belah itu hari ini kita melantik FKUB dan FPK. Itu sesuai dengan tema pelantikan yakni Dengan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Kita Jadikan Tanjung Balai Bersih yang Berprestasi, Religius dan Sejahtera,” katanya.

Menurut Syahrial, dengan terbentuknya kepengurusan dua organisasi keumatan ini yaitu FKUB dan FPK bisa menjadi referensi pengaduan bagi umat untuk memaknai interaksi sosial yang sesuai dengan aturan makna dalam Pancasila, agar ke depannya Kota Tanjung Balai sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi. (gus)

Mungkin Anda juga menyukai