Mendukung implementasi program ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.2/290/SJ yang menginstruksikan gubernur, kepala dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan Bappeda untuk menetapkan sasaran PKG, fasilitas pelayanan, koordinasi persiapan, serta tanggung jawab anggaran.
Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy menegaskan komitmennya terhadap program PKG, seraya meminta dinas terkait memastikan pelaksanaan berjalan optimal. “PKG menjadi program dengan tingkat kepuasan paling tinggi di masyarakat. Saya tegaskan, dinas terkait harus memastikan program ini berjalan dengan baik,” ucapnya.
Faisal juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Langkat yang telah memulai implementasi PKG Ulang Tahun pada HUT Langkat ke-275. “Ke depan, saya minta agar program ini lebih terkonsep dan terkoordinasi sehingga benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkat terus berkomitmen mendukung PKG sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.(rel)






