Setibanya di Polres, Camat menemui Kanit dan kuasa hukum Sahlan untuk meminta bukti surat penahanan. Namun, ia diberitahu bahwa surat tersebut sudah diberikan kepada keluarga Sahlan. “Setelah pulang dari Polres, saya menemui keluarga Sahlan untuk memastikan. Namun, mereka mengatakan belum menerima surat penahanan itu,” jelas Camat.
Ketidakjelasan informasi mengenai status penahanan Sahlan dan anaknya memunculkan kebingungan, apakah penahanan dilakukan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan. “Sampai saat ini, kami belum mengetahui status surat penahanannya,” tambah Camat.
Sebelumnya, Sahlan dan Asri sempat terlibat cekcok dengan Abad. Dalam insiden tersebut, Sahlan diduga dengan sengaja melukai kaki Abad hingga menyebabkan patah tulang. Perbuatan tersebut kini berujung pada proses hukum yang sedang berjalan. (Vin)






