Deli Serdang (medanbicara.com) – Tiga bandar narkoba digerebek polisi usai mengkonsumsi sabu-sabu alias lagi tinggi. Alhasil, ketiganya pun dengan mudah diamankan.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk 3 pelaku narkoba dan 23 paket sabu, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 21.00 wib.
Ketiga pelaku yaitu Jekson Tinambunan (36) warga Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Abdul Ragil Alif (23) warga Dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Heri Mulyono (48) warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa.
Informasi dihimpun, penangkapan ketiga pelaku ketika Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika di Dusun V Desa Bangun Sari diduga ada menyimpan dan mengedarkan narkoba. Mendapat kabar itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, MH, dan sejumlah personil menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.






