Digerebek Lagi Tinggi, 3 BD Sabu Bingung Mau Lari Kemana 

oleh

Setelah sampai dilokasi, petugas kepolisian membekuk ketiga pelaku berikut barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip besar berisi Sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang berisi Sabu, 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip kecil berisi Sabu, 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik klip kecil transparan, 7 ( tujuh) bungkus plastik klip transparan, 1 (satu) set alat isap Sabu, 1 (satu) mancis warna biru, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang terbuat dari kaleng, Uang Tunai sebanyak Rp. 155.000, 1 (satu) sekop sabu yang terbuat dari pipet plstik. Guna pemeriksaan ketiga pelaku dan seluruh barang bukti diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2026) pagi membenarkan ketiga pelaku dan barang bukti yang disebutkan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses selanjutnya.

“Setelah diintrogasi petugas, ianya mengakui bahwasanya telah menyimpan narkoba jenis sabu sabu yang ia beli dari Pasar VII Tembung dari seorang laki-laki bernama Rizal,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (man)