Kantongi Sabu, ASN dan Temannya Dibekuk Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kembali tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/8/2026).

Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dengan menyita barang bukti 1 bungkung plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady pada Selasa (11/8/2026() menerangkan bahwa penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis shabu di Desa Sei Tua Kecamatan Pantai Labu.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,” ungkapnya.