Tim Hanif Gelar Orasi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Ini Tuntutannya

oleh
Koalisi Tim Hanif dan Mahasiswa R2 (KTHMR2) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Selasa (21/01/2025).(Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Koalisi Tim Hanif dan Mahasiswa R2 (KTHMR2) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Selasa (21/01/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan kasus korupsi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungbalai tahun 2024.

Andrean Hanif, koordinator KTHMR2, dalam orasinya di depan pintu masuk kantor Kejari Tanjungbalai, meminta agar dilakukan audit terhadap program Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2024 yang diduga mengalami markup anggaran.

Selain itu, ia mendesak pemeriksaan terhadap Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol yang diduga menjadi dalang dalam kegiatan fiktif Coffee Morning Pemilu Berkualitas tahun 2024.

KTHMR2 juga meminta Kejari Tanjungbalai memeriksa oknum bendahara Kantor Kesbangpol yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran karena tidak memberikan data terkait kegiatan Coffee Morning.

Hal serupa juga ditujukan kepada oknum Kabid PKWN di Kesbangpol yang bertugas menyalurkan dana hibah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tahun anggaran 2023. Dana tersebut diduga tidak disalurkan akibat tidak adanya kepengurusan FKDM.

“Kami meminta laporan ini diregistrasi. Jika dalam waktu 7×24 jam pihak Kejari tidak menindaklanjuti laporan ini, kami akan melakukan aksi besar-besaran berikutnya dan membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” tegas Hanif.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, KTHMR2 mengungkap adanya sejumlah kegiatan besar yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kota Tanjungbalai pada 2024, seperti Sekolah Bersinar dengan anggaran Rp87.955.500, Coffee Morning Pemilu Berkualitas senilai Rp84.385.500, dan dana hibah FKDM tahun 2023.

Semua kegiatan ini tercantum dalam Perubahan Pertama Keputusan Kaban Kesbangpol Kota Tanjungbalai Nomor 800/02/K/BKB&P/2024, tertanggal 5 Januari 2024.

Aksi KTHMR2 diterima oleh Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Juergen Panjaitan, S.H., M.H., yang menyatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan tersebut.

“Jika kami memerlukan data tambahan, kami berharap rekan-rekan KTHMR2 dapat membantu agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas,” ujar Juergen.

Setelah mendengar tanggapan dari pihak Kejari, massa aksi yang mendapat pengawalan dari Polres Tanjungbalai akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib.(Vin)