MEDAN (medanbicara.com) – Aksi pencurian yang dilakukan Hermansyah Yagam Yusti Maruli Siahaan (28), terbilang sangat nekat. Untuk mencari sasaran, dia berkeliling dari rumah ke rumah.
Warga Jalan Ir H Juanda Medan itu berjalan dan masuk ke rumah warga mencuri 3 unit handphone (HP) saat pemiliknya sedang tertidur, Minggu (21/6/2026) dinihari lalu.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (24/6/2026) menjelaskan, peristiwa pencurian itu dialami korban, Fatahillah (32), warga Jalan Utama Gang H Syukur No 33 Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area.
Ketika itu, korban mengecaskan HP miliknya di ruang tamu rumahnya. Tapi, korban ketiduran. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk masuk ke rumah korban dan mencuri 3 unit HP yang berada di ruang tamu.
Tersangka langsung kabur. Sementara, adik korban membangunkan abangnya dan memberitahukan HP telah hilang.






