Karena itu, korban mengajak temannya untuk melakukan pencarian. Korban mengikuti jejak tersangka berdasarkan kordinat GPS di HP miliknya yang dicuri.
Dalam pelariannya, tersangka sempat berpindah-pindah mulai dari Jalan Aksara-Perintis Kemerdekaan-Bukit Barisan hingga Jalan Mangkubumi Medan.
“Titik itu sempat berhenti dan berputar-putar sampai akhirnya berhenti lagi di Jalan Mangkubumi,” ungkap AKP M Ainul Yaqin.
Setelah itu, tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Area. Namun, HP milik korban telah digadaikan tersangka Rp 100.000. “Kasusnya masih kita kembangkan,” pungkasnya.(rel)






