Mahasiswa Demo, Beberkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan dan Jalan

oleh

Pembangunan ruas jalan Simpang Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa – Kebun Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, pekerjaan dilaksanakan oleh CV ASJL berdasarkan kontrak nomor 000.3.2/7767.3 tanggal 10 Juli 2023 senilai Rp 2.020.179.000 jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Juli 2023.

Pembangunan jembatan Lau Dari Desa Rumah Gerat Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran APBD 2024 nilai pagi paket Rp 4.400.632.536 nilai HPS paket 4.400.632.536 yang dikerjakan oleh CV Putra Jaya.

Pembangunan Jembatan Sungai Limat Desa Namopakam – Desa Rumah Gerat Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran APBD 2024 nilai pagi paket Rp 1.710.380.376 nilai HPS paket Rp 1.710.380.376 yang dikerjakan CV Rizky Aulia.

Pembangunan Jembatan Pasar IV Sei Semayang – Binjai Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran APBD 2024 nilai pagi paket Rp 2.000.052.050 nilai HPS 2.000.052.050 yang dikerjakan oleh CV Jopes Mandiri Group.

Setelah membeberkan dugaan KKN pembangunan jembatan dan jalan itu, massa menyampaikan permohonan tuntutan meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lakukan pemanggilan Kepala Dinas PUPR Deli Serdang dan pihak perusahaan pemenang tender dan membentuk tim khusus audit tentang adanya unsur dugaan KKN. “Dugaan kami adanya kerugian atau kekurangan nilai fisik atas pekerjaan di Kabupaten Deli Serdang dengan nilai miliaran rupiah,” tegas massa.

Selain itu massa meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera lakukan pemanggilan kepada PPK, pihak perusahaan, periksa tentang adanya dugaan kerugian yang cukup besar terhadap proyek pekerjaan yang disebutkan.

“Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara segera juga membentuk tim khusus audit investigasi tentang adanya dugaan unsur KKN pada seluruh proyek pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, kuat dugaan ada kekurangan nilai fisik pada pekerjaan yang sudah dihasilkan sehingga ada kerugian negara miliaran rupiah, ” ujar massa. Setelah berorasi, massa meninggalkan Mapolresta Deli Serdang dengan tertib. (man)