“Misalnya suami bekerja, sedangkan istri tidak bekerja dan masih memiliki anak kecil. Apabila suami mengalami kecelakaan kerja setidaknya ada santunan yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk bersama-sama menyikapi pentingnya jaminan sosial, khususnya kepada pekerja rentan.
Dikatakan Jefri, jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan, sangat penting karena memberikan perlindungan sosial dan ekonomi saat mereka menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau PHK.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, dapat mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke jurang kemiskinan dengan memberikan manfaat seperti santunan kematian,” jelas Jefri. (rel)






