Bupati Langkat Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

oleh

Bang Ondim juga menegaskan bahwa dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi. Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Bahkan, kerja sama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat untuk mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa, hingga hari ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100% membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional. Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.

“Sebelum pencanangan nasional oleh Bapak Presiden pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi Merah Putih di Langkat sudah harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” pungkas Bang Ondim optimis.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi daerah pelopor dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat.(rel)