Gubsu menjelaskan, keduanya telah menyerahkan surat pengunduran diri. Namun, Hadi Sucipto tidak mencantumkan alasan pengunduran diri.
Agenda lain yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah pengangkatan komisaris utama dan komisarin non independen.
“Jadi yang pertama tadi adalah pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama) dan yang kedua itu Agus Fatoni (Komisaris Non Independen),” sebut Gubernur.
Agenda berikutnya adalah pembahasan awal anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Pembahasan lebih lanjut dilaksanakan pada RUPS berikutnya. Kemudian, pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang masa jabatannya sudah berakhir.
“Memang sudah habis masa jabatannya, jadi tadi pengesahannya saja agar per hari ini yang bersangkutan bisa menerima hak-haknya,” jelas dia.
Gubsu Bobby mengungkapkan pengisian dua jabatan Dewan Direksi akan berlangsung secepatnya. “Ya. Segera karena itu memang harus disegerakan,” pungkas Gubsu Bobby.(Vin)






