“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah mempererat kerja sama seluruh pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak serta memberikan pelayanan optimal kepada korban kekerasan di Kabupaten Langkat,” tutup Supardi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan jangkauan layanan, Supardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pos Pengaduan di setiap kecamatan dan menyediakan mobil perlindungan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan penyandang disabilitas.
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Syah Afandin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peluncuran program “KITA CAKAP”.
“Inovasi ini sangat mulia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas PPKB dan PPA yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Terus kawal dan perjuangkan nasib mereka yang menjadi korban kekerasan,” ucap Endang.
Ia berharap agar keberadaan Pos Pengaduan dan layanan “KITA CAKAP” dapat menjadi titik balik menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat.
“Semoga tempat pengaduan ini menjadi ruang aman yang tidak hanya melindungi korban, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat yang mengalami kekerasan dapat segera melapor melalui Pos Pengaduan di tiap kecamatan, atau melalui Call Centre 112 dan kontak Dinas PPKB dan PPA di 0853 5863 2610.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin bersama Kepala Dinas Sosial Kabupten Langkat Taufik Reza memberikan 10 paket sembako kepada wanita korban kekerasan dan lansia.
Dengan komitmen kuat dari TP PKK Langkat yang diketuai oleh Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, sinergi antarlembaga, serta partisipasi aktif masyarakat, Kabupaten Langkat terus memperkuat langkah dalam melindungi dan memperjuangkan hak perempuan dan anak menuju kehidupan yang lebih aman dan bermartabat. (rel)






