2. Penuntasan seluruh kasus kekerasan seksual di Sumut, termasuk yang terjadi di kampus dan ruang digital.
3. Tindakan cepat dan adil dari aparat hukum tanpa menyudutkan korban.
4. Pembentukan forum advokasi hukum oleh Perempuan Cipayung Plus bersama pemerintah dan aparat.
5. Seruan membangun budaya anti kekerasan dan anti seksisme, terutama di media sosial.
Aliansi ini juga menyampaikan keprihatinan bahwa lemahnya penegakan hukum dan diamnya masyarakat telah memperparah kondisi kekerasan terhadap perempuan. Melalui aksi ini, mereka berharap semua elemen bangsa, khususnya generasi muda, turut ambil bagian dalam menciptakan ruang aman dan bermartabat bagi perempuan.
“Hari ini Ibu Kahiyang yang jadi korban. Besok bisa siapa saja. Kami tidak akan diam,” tegas Najwa mengakhiri pernyataannya. (rel)






