Ketahuan Buang Barbut, Lalu Lomba Lari Sama Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sarang Burung. Kec pantai labu Kab. Deli serdang pada hari Jumat (3/7/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut, petugas Polsek Pantai Labu mengamankan seorang pria berinisial DI (27) warga Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatam Pantai labu Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat itu Personil Polsek Pantai Labu menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa ada yang seorang laki laki yang di diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu di daerah Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Setelah menerima informasi tersebut petugas pun langsung menuju ke lokasi yang di informasikan oleh masyarakat.

Tiba di lokasi tim langsung mencari tempat untuk bersembunyi di salah satu belakang rumah warga untuk mengintai diduga pelaku. Setelah menunggu kemudian petugas melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri sesuai dengan informasi.

Kemudian petugas langsung mengejar pelaku tersebut dan saat penangkapan, pelaku sempat mau melarikan diri dan membuang sesuatu dengan menggunakan tangan kiri.