Usai Bunuh & Rampok Nenek-nenek, Pelaku Bonceng Ibunya Belanja Sayur

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) Kasus pembunuhan Hj Nurlis (69) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Dusun IV Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.30 wib lalu, rekonstruksinya digelar di lapangan bola Mapolresta Deli Serdang, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 wib. 16 adegan diperagakan langsung oleh tersangka RRV alias RF (23).

Tersangka RRV alias RF yang memakai masker warna putih dan kaos tahanan warna orange yang dibelakangnya bertuliskan angka 40 itu mematangkan dan memantapkan rencana untuk mengambil harta benda korban pada 31 Juli 2026. Awalnya sekitar pukul 02.30 wib, memantau korban. Lalu tersangka mengambil pisau yang sering digunakan untuk memotong buah dari dalam kamarnya dan menyelipkannya pada saku celana sebelah kanan, dan sarung tangan dari dalam lemarinya.

Selanjutnya tersangka membuka pintu kamar dengan pelan agar adik dan orangtuanya yang pada saat itu tertidur tidak terbangun. Kemudian tersangka keluar dari dalam kamar ke pintu dapur dan berjalan dari belakang rumah menuju rumah korban. Lalu tersangka mengetuk pintu rumah korban sambil memanggil korban dengan suara pelan dengan ucapan “wak… Wak.. ” Setelah pintu dibuka oleh korban, tersangka duduk hadap-hadapan dengan korban.

Lalu tersangka meminjam uang sebanyak Rp 50 juta kepada korban dan korban menjawab tidak ada uang. Sambil tersangka memegang pisau dengan tangan kanan dan mengarahkannya ke korban sehingga korban hampir terjatuh dan berteriak “aaaaaaa”.

Teriakan itu membuat tersangka panik dengan memukul korban dan membekap mulut korban dengan tangan kiri dan menikam korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan pisau yang ada ditangan kanan tersangka.