Jurtul Togel Oppung Bos Diangkut Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Diduga berperan sebagai juru tulis (Jurtul) judi togel merek PTR, seorang pria berinisial FA (41) warga Desa Batangkuis Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang diangkut personil Tekab “Bringas” Satreskrim Polresta Deli Serdang dari salah satu warung yang berada di Jalan Batangkuis Pekan, Minggu (27/9/2026).

Diangkutnya FA berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika gerak gerik pria pekerja serabutan ini kerap jadi perhatian dikawasan Jalan Batangkuis Pekan. Kabar itupun sampai ke pihak kepolisian dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (26/9/2026) sekira pukul 21.30 WIb, FA diangkut personil Tekab “Bringas” Satrekrim Polresta Deli Serdang dari salah satu warung yang berada di Jalan Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang karena diduga sebagai jurtul judi togel merek PTR yang diduga bandarnya Oppung BoS.