Sementara itu, Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kami dari BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat hukum, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum sangat diperlukan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya tiga pilar utama dalam penanganan narkoba: pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Edukasi sejak dini dan pemberdayaan korban penyalahgunaan narkoba menjadi poin penting yang harus diperkuat bersama.
Sebagai bentuk penghargaan, pada acara tersebut juga diserahkan piagam kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan desa yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Langkat.
Melalui peringatan HANI 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Langkat yang bersih dari narkoba, demi menyongsong generasi emas menuju Indonesia Emas 2045. (rel)






