Namun realisasi dari hasil reses untuk melaksanakan masukan dan aspirasi masyarakat tersebut, lanjutnya, juga perlu dipahami bersama. Bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan, seperti pendanaan. Sehingga realisasinya diurut berdasarkan prioritas untuk dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kami juga mengapresiasi para Anggota Dewan yang selain melaksanakan reses menampung aspirasi, juga turut menyosialisasikan serta menjelaskan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini. Kami ucapkan terima kasih atas inisiatif dalam rangka mengedukasi berbagai pihak (masyarakat),” pungkasnya.
Dalam rapat Paripurna tersebut, para Anggota Dewan menyampaikan laporan hasil reses mereka dari seluruh Dapil yang ada di Sumut. Di antaranya seperti perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di beberapa kawasan, khususnya pedesaan. Bantuan pertaniain, jaminan penyediaan pupuk bersubsidi, penyediaan balai latihan kerja untuk pemuda hingga menjaga kendali harga pangan di saat panen raya.
Usai penyampaikan sambutan, rapat Paripurna Dewan dilanjutkan dengan pembacaan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA.2024. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut bersama seluruh Pimpinan Dewan, serta para Anggota. (rel)






