MEDAN — Sebuah babak baru dalam sejarah fiskal Sumatera Utara baru saja terukir. Di tengah gempuran tantangan ekonomi global dan dinamika politik lokal, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, belum lama ini.
Bukan sekadar laporan rutin, dokumen ini menjadi pengumuman kemenangan bagi Tim Gubernur Bobby dan jajaran Pemprov Sumut yang berhasil membukukan surplus pendapatan daerah hingga Rp521,494 miliar.
Angka ini bukanlah hasil kebetulan. Mengupas lebih dalam laporan keuangan yang dipaparkan Bobby, terlihat strategi pengelolaan fiskal yang matang.






