Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan dan Validasi Eksisting Tenaga Non ASN Database

oleh
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim pimpin apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan telah Validasi Eksisting di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai. Senin (14/7/2025). (Ist/Vin)

“Kami terus memikirkan bagaimana kedepannya Kota Tanjungbalai harus lebih baik dari sebelumnya termasuklah untuk tenaga Non ASN yang berkerja di Pemerintah Kota Tanjungbalai harus lebih baik,” ujarnya.

“Saya minta kepada seluruh tenaga Non ASN yang hadir untuk lebih baik bekerja di masa kami lima tahun ke depan. Apabila gaji tenaga Non ASN tidak dibayarkan dikarenakan adanya pembangunan maka dengan itu saya akan meniadakan pembangunan terlebih dahulu dan mendulukan agar gaji tenaga Non ASN tetap dibayarkan dan untuk pembanguan tersebut dialihkan dari Dana Provinsi dan APBN yang penting Non ASN tidak ada lagi berdemo di depan kantor Pemko Kota Tanjungbalai,” tegasnya

Selanjutnya Wali Kota menyampaikan, untuk penggajian PPPK yang lulus paling lama digaji bulan Oktober tahun 2025.

“Ini memang pekerjaan yang sangat sulit, tentunya saya tidak ada niat untuk merumahkan tenaga Non ASN yang tidak masuk Database. Bagaimana kita mau menjawabnya, jika APBD kita sendiri mendukung dan cukup, tentunya hal ini tidak masalah bagi kami,” jelasnya.

Wali Kota juga mengatakan, agar tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, displin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan menjungjung tinggi kejujuran.

Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja termasuk sesama rekan kerja. “Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kota Tanjungbalai di tempat kerja masing-masing bahkan ditengah-tengah masyarakat,” tutup Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya.(Vin)