Pemkab Langkat Susun PJPK 2025–2029 Sebagai Pondasi Pembangunan

oleh

“Pembangunan kependudukan adalah fondasi utama bagi pembangunan daerah. PJPK ini bukan hanya dokumen administratif, tapi menjadi arah strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Amril.

Ia menambahkan, penyusunan PJPK juga sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan penduduk diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.

“Kami berharap PJPK 2025–2029 dapat menjadi acuan bersama seluruh stakeholder dalam merancang pembangunan Langkat yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Amril.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Langkat, perwakilan instansi vertikal, serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini mampu menghasilkan dokumen PJPK yang aplikatif dan berorientasi jangka panjang untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.(rel)